Surabaya – Jumat, 12 Desember 2024 pukul 09.00 wib, Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas, anggota polsek bubutan di pimpin
Kelab Malam dan Diskotik di Hotel Bintang 4 Tetap Buka Selama Ramadhan?
Senin 11-03-2024,13:10 WIB
Reporter: |
Editor: Khomsurijal W
Ilustrasi suasana kelab malam di Jakarta.-Foursquare-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah menerbitkan Surat Edaran No. e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 H/2024 M.
Surat Edaran itu mengatur jenis usaha dan jam operasional selama bulan Ramadhan dengan tujuan menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 H/2024 M.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengungkapkan, ada jenis usaha atau subjenis usaha tertentu yang wajib tutup dalam surat edaran tersebut.
BACA JUGA:Harga Daging Ayam Melonjak Jelang Ramadhan
Adapun penutupan usaha yaitu mulai pada satu hari sebelum bulan suci Ramadan hingga tiga hari Idul Fitri 2024.
"Hari pertama bulan suci Ramadhan, satu hari sebelum Hari Raya Idulfitri atau malam takbiran, hari pertama dan kedua hari Raya Idulfitri, serta malam Nuzulul Qur’an," katanya dalam keteranganya dikutip, Minggu 10 Maret 2024.
Usaha pariwisata yang wajib tutup dari satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idulfitri meliputi kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, dan bar/rumah minum.
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk usaha pariwisata yang diselenggarakan di hotel bintang empat dan lima.
Dengan demikian, kelab malam dan diakotik di hotel bintang 4 dan 5 masih tetap bisa buka sebagaimana perizinannya.
BACA JUGA:Masjid Istiqlal Sediakan Parkir Motor untuk Ribuan Jamaah yang Akan Laksanakan Salat Tarawih Ramadhan 202
Andhika menjelaskan bahwa kelab malam dan diskotek yang terletak di area hotel minimal bintang 4 dan kawasan komersial dapat beroperasi dengan waktu tertentu.
Selain itu, surat edaran juga memuat aturan bahwa ada Industri pariwisata dapat beroperasi dengan beberapa penyesuaian.
Di antaranya karaoke eksekutif dan pub yang beroperasi mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.
Sedangkan untuk karaoke keluarga, kegiatan usaha dapat berlangsung dari pukul 14.00 hingga 02.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Minggu, 03 November 2024 17:34 WIB
Senin, 05 November 2018 22:39 WIB
Menu Buka Puasa Khas Kota Surabaya
Berbukalah dengan makanan yang enak dan jangan terlalu berlebihan. Surabaya jadi salah satu kota yang punya ragam kuliner bervariasi. Apa saja makanan khas yang bisa jadi menu buka puasa? Ini daftarnya:
Pentingnya Informasi Jadwal Sholat
Jadwal sholat adalah informasi yang penting untuk diketahui agar dapat melaksanakan ibadah tepat waktu. Bahkan, ada sejumlah riwayat yang menekankan tentang pentingnya mengamalkan sholat lima waktu.
Dikutip dari buku Waktu Shalat karya Ahmad Sarwat, Lc, MA, sholat dianggap tidak sah bila dikerjakan di luar waktu yang ditetapkan. Sholat dikerjakan telat atau terlalu cepat dengan sengaja tanpa unsur syar'i.
Perintah melaksanakan sholat fardhu 5 waktu sesuai dengan jadwal sholatnya termaktub dalam surah An Nisa ayat 103. Allah SWT berfirman,
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: Apabila kamu telah menyelesaikan sholat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.
Pentingnya mengetahui jadwal sholat karena sholat tepat waktu adalah amalan yang dicintai Allah SWT. Dari Abdullah bin Mas'ud RA,
سَأَلْتُ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إلَى اللَّهِ ؟ قَالَ : الصَّلاةُ عَلَى وَقْتِهَا . قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : بِرُّ الْوَالِدَيْنِ , قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ , قَالَ : حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَلَوْ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي
Artinya: Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , "Amalan apakah yang paling dicintai Allah?" Beliau menjawab, "Sholat pada waktunya." Aku (Abdullah bin Mas'ud) mengatakan, "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab, "Berbakti kepada dua orang tua." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" Beliau menjawab, "Jihad di jalan Allah." (HR Bukhari) Keutamaan sholat tepat waktu turut dijelaskan Khalifah Usman bin Affan. Dikutip dari buku Belajar dari Ustadz Yusuf Mansur penulis Anwar Sani, Tarmizi As-Shiddiq, dan Ahmad Jameel menjelaskan sembilan keutamaan sholat tepat waktu. Berikut keutamaan sholat tepat waktu:
Daftar Tempat Ngabuburit di Kota Surabaya
Setelah seharian berpuasa, muslim harus menyegerakan berbuka puasa. Menyegerakan berbuka puasa merupakan salah satu sunnah yang utama dan dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana dijelaskan sebuah hadis yang diriwayatkan Anas Bin Malik RA. Rasulullah SAW bersabda:
كِّرُوْا بِالإفْطَارِ، وَأَخِّرُوْا السَّحُوْرَ
Artinya: "Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur." (HR. Anas Bin Malik RA) Akan tetapi sebelum berbuka, detikers bisa mengisi waktu dengan menikmati suasana sore hari kota Surabaya sambil membeli takjil.
Berikut daftar tempat ngabuburit di Kota Surabaya
Jl. Ampel Masjid No 53, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Jl. Perak Utara, Kec Pabean Cantian, Kota Surabaya.
Jl. Masjid Al-AkbarTimur No.1, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya.
Jl. Taman Bungkul, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya.
Jl. Gubernur Suryo No.15, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.
Jl. Gading No.02, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.
Jl. Sukolilo No.100, Sukolilo Baru, Kec. Bulak, Surabaya.
Berikut ini daftar masjid di Kota Surabaya:
Jl. Masjid Al-Akbar Timur Nomor 1, Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya
Jl. Petukangan I, Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya
Jl. Gunung Anyar Tambak, Surabaya
Jl. Gunung Anyar Lor No 62, Surabaya
Jl. Indrapura, Nomor 2 Surabaya
Jl. Ploso Baru Nomor 30, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya
Jl. Dukuh Bulak Banteng Nomor 26, Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya
Gang III, Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya
Jl. Kembang Kuning Nomor 79-81
Jl. Kedung Baruk Nomor 114, Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya
Daftar Masjid di Kota Surabaya
Salat 5 waktu adalah salat wajib yang termasuk ke dalam rukun Islam. Umat Islam yang telah baligh dan berakal wajib melaksanakan salat 5 waktu, baik laki-laki maupun perempuan.
Akan tetapi laki-laki lebih utama mengerjakan salat berjamaah di masjid. Sholat berjamaah sangatlah penting dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam salah satu sabda Rasulullah SAW
وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّي بِالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمِ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
Artinya: "Dan sungguh saya ingin menyuruh sholat segera ditegakkan, lalu saya suruh seseorang mengimami orang-orang, lalu saya bersama laki-laki sambil membawa kayu bakar menuju ke orang yang tidak menghadiri shalat (berjamaah), kemudian saya bakar rumah-rumah mereka dengan api." (HR Muslim)